Data Karyawan
Halaman ini menjelaskan cara mengelola data karyawan di RetailOS, termasuk menambah, mengedit, dan melihat informasi karyawan.
Pengenalan
Database karyawan menyimpan semua informasi yang diperlukan untuk operasional HR:
- Data pribadi (nama, alamat, kontak)
- Data kepegawaian (NIK, posisi, departemen, toko)
- Data bank (untuk payroll)
- Riwayat pekerjaan
- Akun login sistem
Cara Menggunakan
Menambah Karyawan Baru
- Buka HR Portal > Karyawan > Tambah Karyawan
- Isi data pribadi:
| Field | Contoh |
|---|---|
| Nama Lengkap | Budi Santoso |
| NIK | 3201234567890001 |
| Tempat, Tgl Lahir | Jakarta, 15/05/1995 |
| Alamat | Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Selatan |
| No. HP | 081234567890 |
| budi.santoso@retailmart.co.id |
- Isi data kepegawaian:
| Field | Contoh |
|---|---|
| Employee ID | EMP-2026-0089 |
| Tanggal Masuk | 01/03/2026 |
| Posisi | Kasir |
| Departemen | Store Operations |
| Lokasi | Toko Sudirman (STORE-001) |
| Status | Probation |
| Gaji Pokok | Rp 4.500.000 |
Isi data bank:
- Nama Bank: BCA
- No. Rekening: 1234567890
- Atas Nama: Budi Santoso
Upload dokumen:
- Foto KTP
- Foto diri
- Ijazah terakhir
- NPWP (jika ada)
Buat akun login:
- Username: budi.santoso
- Role: cashier
- Generate password sementara
Klik Simpan
Mengedit Data Karyawan
- Cari karyawan di daftar atau gunakan search
- Klik pada nama karyawan
- Edit informasi yang perlu diubah
- Klik Simpan Perubahan
Catatan
Perubahan gaji dan posisi dicatat dalam riwayat karyawan untuk keperluan audit.
Melihat Profil Karyawan
Profil karyawan menampilkan:
- Data pribadi dan kepegawaian
- Riwayat absensi
- Riwayat gaji
- Riwayat posisi/mutasi
- Cuti tersisa
- Dokumen yang diupload
Pengaturan
| Pengaturan | Keterangan | Default |
|---|---|---|
| Jatah Cuti Tahunan | Jumlah hari cuti per tahun | 12 hari |
| Masa Probation | Lama masa percobaan | 3 bulan |
| Wajib NPWP | NPWP wajib untuk gaji > PTKP | Ya |
FAQ
Q: Siapa yang bisa mengakses data karyawan? A: HR Manager dan Admin. Kepala Toko hanya bisa melihat data karyawan di tokonya.
Q: Bisakah karyawan melihat data dirinya sendiri? A: Ya, melalui self-service portal (jika diaktifkan).
Halaman Terkait
- Absensi - Pencatatan kehadiran
- Penggajian - Proses gaji
- Offboarding - Proses keluar